Cek Syarat Terbaru Naik Pesawat untuk Anak-anak Mulai Berlaku 18 Mei 2022 dari Pemerintah

- 20 Mei 2022, 08:05 WIB
Cek Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai Berlaku 18 Mei 2022 dari Pemerintah.
Cek Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai Berlaku 18 Mei 2022 dari Pemerintah. /Pixabay/

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah syarat terbaru naik pesawat untuk anak-anak dan dewasa yang mulai berlaku pada 18 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemerintah resmi merubah aturan syarat naik pesawat dan transportasi umum lainnya.

Terutama syarat naik pesawat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota.

Baca Juga: Indonesia Hadapi Malaysia dalam Perebutan Perunggu Sepak Bola

Adapun syarat naik pesawat dan transportasi umum lainnya tersebut diatur dalam SE No 18 tetang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19.

Berikut adalah syarat naik pesawat bagi PPDN yang mulai berlaku pada Rabu 18 Mei 2022.

Setiap PPDN wajib mengikuti aturan dan syarat yang tertuang dalam SE No 18 tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut.

Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing,mserta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;

Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah