Syarat Perjalanan dan Jadwal Kapal Labobar Rute Jayapura, Serui, Nabire, dan Manokwari

- 24 Mei 2022, 17:25 WIB
Syarat Perjalanan dan Jadwal Kapal Labobar Rute Jayapura, Serui, Nabire, dan Manokwari
Syarat Perjalanan dan Jadwal Kapal Labobar Rute Jayapura, Serui, Nabire, dan Manokwari /Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Sorong Ternate
Waktu Keberangkatan : 27 Mei 2022 pukul 23:00
Waktu Tiba : 28 Mei 2022 pukul 18:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 250.000.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Ternate Bitung
Waktu Keberangkatan : 28 Mei 2022 pukul 20:00
Waktu Tiba : 29 Mei 2022 pukul 04:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 171.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Bitung Pantoloan
Waktu Keberangkatan : 29 Mei 2022 pukul 06:00
Waktu Tiba : 30 Mei 2022 pukul 10:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 298.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Pantoloan Balikpapan
Waktu Keberangkatan : 30 Mei 2022 pukul 12:00
Waktu Tiba : 31 Mei 2022 pukul 00:01
Harga Tiket Ekonomi : Rp 123.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Balikpapan Surabaya
Waktu Keberangkatan : 31 Mei 2022 pukul 02:00
Waktu Tiba : 01 Juni 2022 pukul 06:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 421.000.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id.

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.
 
"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.
 
Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.
 
"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah