Syarat Perjalanan dan Jadwal Kapal Labobar Rute Jayapura, Serui, Nabire, dan Manokwari

- 24 Mei 2022, 17:25 WIB
Syarat Perjalanan dan Jadwal Kapal Labobar Rute Jayapura, Serui, Nabire, dan Manokwari
Syarat Perjalanan dan Jadwal Kapal Labobar Rute Jayapura, Serui, Nabire, dan Manokwari /Pelni

SUDUTBATAM.COM - Kapal Pelni, KM Labobar, akan berangkat dari Jayapura menuju Serui pada Rabu 25 Mei 2022. Perjalanan dilanjutkan ke Nabire dan Manokwari pada Kamis 26 Mei 2022.

Secara keseluruhan, Kapal Pelni, KM Labobar, melayari rute Surabaya, Balikpapan, Pantoloan, Bitung, Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Serui, dan Jayapura.

Untuk memudahkan calon penumpang mencari tiket, simak jadwal KM Labobar mulai Selasa 24 Mei hingga akhir Mei 2022 semua rute lengkap harga dan cara pemesanan tiket.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

Jadwal ini juga dilengkapi syarat perjalanan domestik bagi pengguna transportasi laut di masa pandemi Covid-19.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Jayapura Serui
Waktu Keberangkatan : 25 Mei 2022 pukul 15:00
Waktu Tiba : 26 Mei 2022 pukul 10:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 208.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Serui Nabire
Waktu Keberangkatan : 26 Mei 2022 pukul 12:00
Waktu Tiba : 26 Mei 2022 pukul 18:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 67.000.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Nabire Manokwari
Waktu Keberangkatan : 26 Mei 2022 pukul 20:00
Waktu Tiba : 27 Mei 2022 pukul 06:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 106.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Manokwari Sorong
Waktu Keberangkatan : 27 Mei 2022 pukul 08:00
Waktu Tiba : 27 Mei 2022 pukul 20:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 145.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Sorong Ternate
Waktu Keberangkatan : 27 Mei 2022 pukul 23:00
Waktu Tiba : 28 Mei 2022 pukul 18:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 250.000.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Ternate Bitung
Waktu Keberangkatan : 28 Mei 2022 pukul 20:00
Waktu Tiba : 29 Mei 2022 pukul 04:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 171.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Bitung Pantoloan
Waktu Keberangkatan : 29 Mei 2022 pukul 06:00
Waktu Tiba : 30 Mei 2022 pukul 10:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 298.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Pantoloan Balikpapan
Waktu Keberangkatan : 30 Mei 2022 pukul 12:00
Waktu Tiba : 31 Mei 2022 pukul 00:01
Harga Tiket Ekonomi : Rp 123.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Balikpapan Surabaya
Waktu Keberangkatan : 31 Mei 2022 pukul 02:00
Waktu Tiba : 01 Juni 2022 pukul 06:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp 421.000.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id.

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.
 
"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.
 
Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.
 
"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022
 
Adapun, hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku adalah sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
 
Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022
 
"Bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan," ujar Capt Mugen.
 
Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Kemudian, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
 
"Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19," ujar Capt Mugen.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah