Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro dari Kuala Tungkal ke Dabo

- 3 Juni 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro dari Kuala Tungkal ke Dabo
Ilustrasi, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro dari Kuala Tungkal ke Dabo /SUDUT BATAM/NIKEN NURFUJITANIA

SUDUTBATAM.COM - Berikut jadwal dan harga tiket perorangan dan kendaraan terbaru untuk Kapal Roro dari Pelahuhan Kuala Tungkal Jambi menuju Dabo Lingga.

Untuk memudahkan calon penumpang, berikut ini jadwal hingga harga tiket dan syarat perjalanan untuk lintasan penyeberangan Kuala Tungkal Dabo.

Lintasan Penyeberangan : 
KUALA TUNGKAL - DABO

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022

Jadwal Pelayanan :
Hari Rabu dan Sabtu pukul 08.00 WIB, Minggu pukul 09.00 WIB

Waktu Perjalanan : 
7 Jam
Jarak : 
0.0 km

Biaya - Penumpang Tanpa Kendaraan
Dewasa : Rp55,000
Anak-anak : Rp35,000

Biaya - Penumpang Dengan Kendaraan
Golongan I - Sepeda : Rp85,000
Golongan II - Sepeda Motor (<500CC) : Rp145,000
Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC) : Rp295,000
Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m) : Rp1,025,000
Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m) : Rp925,000
Golongan Va - Bis Sedang (<=7m) : Rp1,985,000
Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m) : Rp1,625,000
Golongan VIa - Bis Besar (<=10m) : Rp3,365,000
Golongan VIb - Truk Besar (<=10m) : Rp2,690,000
Golongan VII - Truk Trailer (<=12m) : Rp0
Golongan VIII - Truk Trailer (<=16m) : Rp0
Golongan IX - Truk Trailer (>16m) : Rp0

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.
 
"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.
 
Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.
 
"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fadhil

Sumber: ASDP Ferry Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x