Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Juni 2022, Bau-bau ke Sorong hingga Manokwari

- 5 Juni 2022, 16:14 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Juni 2022, Bau-bau ke Sorong hingga Manokwari
Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Juni 2022, Bau-bau ke Sorong hingga Manokwari /Pelni

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.

Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.

"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022
 
Adapun, hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku adalah sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

"Bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan," ujar Capt Mugen.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni 2022

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x