Syarat Naik Kapal Pelni Rute Surabaya Jakarta Pertengahan Juni 2022 dengan KM Gunung Dempo

- 11 Juni 2022, 12:35 WIB
Informasi tentang Jadwal Kapal Gunung Dempo Bulan Juni 2022, Tersedia Info Waktu Tiba dan Harga Tiket Ekonomi.
Informasi tentang Jadwal Kapal Gunung Dempo Bulan Juni 2022, Tersedia Info Waktu Tiba dan Harga Tiket Ekonomi. /pelni.co.id/

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah informasi jadwal Kapal Pelni rute Surabaya Jakarta untuk pertengahan Juni 2022 dengan KM Gunung Dempo.

Kapal Pelni KM Gunung Dempo akan berlayar dari Surabaya ke Jakarta 11 Juni 2022 pukul 22:00 dan diperkirakan tiba 12 Juni 2022 pukul 22:00.

Secara keseluruhan, Kapal Pelni KM Gunung Dempo Bulan Juni 2022 melayari rute Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Sorong, Manokwari, Wasior, Nabire, dan Jayapura (pulang pergi).

Simak jadwal lengkap hingga rute kapal Pelni KM Gunung Dempo Bulan Juni 2022, lengkap harga tiketnya hingga syarat perjalanan transportasi laut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kapal Pelni Semua Rute dan Harga Tiketnya

Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Surabaya Jakarta
Waktu Keberangkatan : 11 Juni 2022 pukul 22:00
Waktu Tiba : 12 Juni 2022 pukul 22:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp240.000.

Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id.

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kapal Pelni Semua Rute dan Harga Tiketnya

Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.

"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.

Adapun, hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku adalah sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: pelni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah