Disorot BPK, Disdik Batam Kembalikan Anggaran ke Kasda

- 16 Juni 2022, 15:03 WIB
Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan.
Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan. /Pemko Batam/

SUDUTBATAM.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, mengakui adanya kelebihan bayar pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong, Batam.

Ia mengungkapkan, pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong menggunakan dana tak terduga untuk menghindari terjadinya longsor tebing yang mengancam kerusakan bangunan lain.

Selain itu, lanjut Hendri, pembangunan itu juga untuk menjaga keselamatan anak didik, sehingga memang harus segera dikerjakan sudah selesai.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni dan Juli

"Terkait adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri soal kelebihan bayar sudah dilakukan pengembalian ke Kasda (Kas Daerah)," Hendri, Kamis 16 Juni 2022.

Rekomendasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2022, Tanggal 17 Mei 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau terdapat kerugian Negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp626.197.816.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juni dan Juli

"Tepatnya waktu pengembaliannya pada 10 Mei 2022 lalu," tegasnya.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah