Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Bulan Juli 2022 Syarat dan Harga Tiket

- 3 Juli 2022, 09:05 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Bulan Juli 2022 Syarat dan Harga Tiket.
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Bulan Juli 2022 Syarat dan Harga Tiket. /Nurcholis

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah informasi jadwal kapal KM Umsini untuk bulan Juli 2022 dan syarat terbaru serta harga tiketnya.

Kapal KM Umsini bulan Juli 2022 ini memiliki kapasitas yang sangat besar mencapai 1.737 penumpang dan terbagi menjadi empat kelas yakni kelas I berjumlah 40 penumpang, kelas II berjumlah 88 penumpang, kelas III berjumlah 168 penumpang dan kelas yang paling besar adalah kelas Ekonomi dengan kapasitas 1441 penumpang.

Kapal KM Umsini Juli 2022 ini beroperasi di Wilayah Indonesia Bagian Tengah dengan Batu Ampar (Batam), Kijang, Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Makassar, Maumere (Sikka), Larantuka, Tenau (Kupang) dan sebaliknya.

Berikut adalah jadwal kapal KM Umsini Juli 2022 dan syarat serta harga tiketnya:

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Bulan Juli 2022 Semua Rute dan Harga Tiket

Jadwal Kapal Umsini Surabaya Makasar
Waktu Keberangkatan : 03 Juli 2022 Jam 23:59
Waktu Tiba : 05 Juli 2022 Jam 10:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 272.000

Jadwal Kapal Umsini Makassar Maumere
Waktu Keberangkatan : 05 Juli 2022 Jam 14:00
Waktu Tiba : 06 Juli 2022 Jam 12:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 193.000

Jadwal Kapal Umsini Maumere Larantuka
Waktu Keberangkatan : 06 Juli 2022 Jam 14:00
Waktu Tiba : 06 Juli 2022 Jam 20:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 58.000

Jadwal Kapal Umsini Larantuka Kupang
Waktu Keberangkatan : 06 Juli 2022 Jam 21:00
Waktu Tiba : 07 Juli 2022 Jam 11:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 146.500

Persyaratan yang harus dilengkapi oleh para penumpang kapal KM Umsini di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Sudah pernah divaksin minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.

2. Bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan kapal.

3. Untuk penumpang yang barusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi

4. Penumpang wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi

5. Para penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket pelni di masing-masing cabang pelni.

6. Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket pelni.

7. Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.

8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.

9. Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.

10. Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: pelni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x