Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Juli 2022, Masih Perbaikan

- 5 Juli 2022, 16:36 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Juli 2022, Masih Perbaikan
Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Juli 2022, Masih Perbaikan /Pelni/

SUDUTBATAM.COM - Kapal Pelni KM Sirimau masih proses perbaikan sejak naik dock 1 Juni 2022 di Galangan IKI Makassar.

Kapal Pelni Sirimau melayani pelayaran dengan rute Manokwari, Sorong, Ambon, Wanci, Bau-Bau, Maumere, Lewoleba, Kupang, Kalabahi, Saumlaki, Tual, Dobo, Timika, Agats, dan Merauke.

Informasi didapat, tidak ada kapal pengganti sementara untuk kapal yang sedang menjalankan dock tahunan.

Tidak ada jadwal keberangkatan kapal untuk kapal yang sedang berada di galangan Kapal.

Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Kemudian, langkah-langkah pemesanan hingga mencetak tiket Pelni sebagai berikut:

Cara Booking Tiket Kapal Pelni

Hal pertama yang harus Anda lakukan tentunya pesan atau booking tiket.

Anda bisa memilih beberapa mitra yang bekerja sama dengan PT Pelni seperti Indomaret, Alfamart, toko modern Fastpay dan lain sebagainya.

Setelah mengunjungi toko terkait, langsung saja booking tiket dengan menyebutkan rute tujuan Anda serta jadwal keberangkatan yang diinginkan.

Jika jadwal yang Anda inginkan tersedia, maka Anda bisa langsung booking sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Untuk jumlah pemesanan per sekali booking biasanya terbatas, yakni maksimal 10 orang.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Cara Bayar Tiket Kapal Pelni

Selanjutnya Anda akan diminta membayar tiket yang sudah dibooking sesuai jumlah yang dipesan.

Jika sudah membayar Anda akan diberi struk yang berupa bukti pembayaran booking tiket Pelni.

Nantinya struk ini akan digunakan ketika Anda cetak tiket Pelni di loket resmi Pelni.

Cara Cetak Tiket Kapal Pelni

Setelah mendapatkan struk pemesanan tiket, Anda tidak bisa langsung menggunakannya untuk alat check-in di kapal, namun harus ditukarkan terlebih dahulu dengan tiket fisiknya.

Anda bisa cetak tiket Pelni ini loket PT Pelni yang biasanya ada di pelabuhan.

Jikapun di pelabuhan tempat keberangkatan kapal Anda, biasanya loket pencetakan e-tiket Pelni ini berada tak jauh dari lokasi pelabuhan.

Cara Check-In di Kapal Pelni

Langkah terakhir adalah membawa tiket fisik Anda yang sudah ditukarkan dari struk pembayaran tadi untuk digunakan saat check-in.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Ingat, ketika check-in di loket pelabuhan, Anda diharuskan membawa tiket fisik dan juga kartu identitas yang masih berlaku.

Kartu identitas ini dibutuhkan untuk verifikasi tiket Pelni yang telah dicetak.

Jika semua sudah oke, Anda akan diperbolehkan memasuki kapal lengkap dengan barang bawaan Anda.

Sangat mudah bukan? Selain mudah dan praktis, pemesanan dan cara cetak tiket Pelni pun bisa dilakukan dengan cepat.

Syarat Naik Kapal Pelni

Persyaratan yang harus dilengkapi para penumpang Kapal Pelni di antaranya adalah sebagai berikut :

Sudah pernah divaksin minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.

Bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan kapal.

Untuk penumpang yang barusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Penumpang wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi

Para penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket pelni di masing-masing cabang pelni.

Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket pelni.

Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.

Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.

Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni.

6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x