KPK Telusuri Aset Milik Wali Kota Ambon

- 5 Juli 2022, 14:45 WIB
KPK Telusuri Aset Milik Wali Kota Ambon
KPK Telusuri Aset Milik Wali Kota Ambon /

SUDUTBATAM.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri proses penyidikan terhadap Wali Kota Ambon non aktif Richard Louhenapessy (RL).

Tersangka RL terjerat kasus dugaan suap dan tindak pindana pencucian uang saat masih aktif menjabat sebagai Wali Kota Ambon.

Perbuatan RL tidak dilakukan sendiri, RL juga menggunakan rekening milik Andrew Erin Hehanusa (AEH) sebagai rekening tempat menerima aliran dana dari Amri, pegawai swasta ritel Alfamidi.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Yuk Simak Penjelasan dan Keuntungannya

Saksi yang telah diperiksa usai RL ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 Juli 2022, yaitu Philygrein Muron Calvert Hehanusa selaku wiraswasta, dan Leberina Louisa Evelien selaku swasta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK.

Tim penyidik KPK memeriksa saksi-saksi dengan cara mendalami pengetahuannya, terhadap aset-aset yang dimiliki tersangka RL, dan jumlah uang yang telah diterima RL.

Hal ini bertujuan untuk menemukan bukti, terkait unsur pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:Ini Langkah Robert Alberts Usai Persib Bandung Kalah Lawan PSS Sleman

“Didalami pengetahuannya terkait asset-aset milik tersangka RL dalam rangka pembuktian unsur pasal TPPU,” kata Ali.

Halaman:

Editor: Fadhil

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah