Jadwal Kapal Roro Batam ke Karimun, Lengkap Harga Tiket Bawa Kendaraan

- 5 Juli 2022, 15:39 WIB
Jadwal Kapal Roro Batam ke Karimun, Lengkap Harga Tiket Bawa Kendaraan
Jadwal Kapal Roro Batam ke Karimun, Lengkap Harga Tiket Bawa Kendaraan /Antara/

SUDUTBATAM.COM - Kapal Roro melayani pelayaran dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam ke Tanjung Balai Karimun.

Jadwal Kapal Roro dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam ke Karimun ini dilengkapi harga tiket perorangan maupun menggunakan kendaraan.

Jadwal Pelayanan :
Hari Selasa pukul 09.00 WIB, Minggu pukul 10.00 WIB dan Jumat pukul 13.00 WIB

Waktu Perjalanan : 
8 Jam
Jarak : 
68.0 km

Biaya - Penumpang Tanpa Kendaraan
Dewasa : Rp58,000
Anak-anak : Rp41,000

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Biaya - Penumpang Dengan Kendaraan
Golongan I - Sepeda : Rp80,000
Golongan II - Sepeda Motor (<500CC) : Rp134,000
Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC) : Rp265,000
Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m) : Rp1,021,000
Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m) : Rp905,000
Golongan Va - Bis Sedang (<=7m) : Rp1,893,000
Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m) : Rp1,598,000
Golongan VIa - Bis Besar (<=10m) : Rp3,277,000
Golongan VIb - Truk Besar (<=10m) : Rp2,620,000
Golongan VII - Truk Trailer (<=12m) : Rp3,303,000
Golongan VIII - Truk Trailer (<=16m) : Rp4,924,000
Golongan IX - Truk Trailer (>16m) : Rp6,637,000.

Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengatakan, aturan perjalanan domestik dengan transportasi laut tertuang dalam SE No 47 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.
 
"Aturannya masih sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perubahan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Capt Mugen.
 
Adapun, perubahan tersebut adalah dikecualikannya penumpang berusia 6-17 tahun dari kewajiban menunjukkan hasil negatif test covid-19 baik Test Antigen maupun RT-PCR.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus
 
"Namun, dengan catatan, penumpang berusia 6-17 tahun tersebut sudah vaksin dosis kedua," ujarnya.

"Sedangkan untuk usia di atas itu jika masih dosis kedua tetap harus memiliki hasil tes negatif Covid-19," tambahnya.
 
Adapun, hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku adalah sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
 
Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x