Jadwal Kapal Pelni KM Awu Juli 2022, Syarat Lengkap dan Harga Tiket Semua Rute

- 12 Juli 2022, 15:00 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Juli 2022, Syarat Lengkap dan Harga Tiket Semua Rute
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Juli 2022, Syarat Lengkap dan Harga Tiket Semua Rute /Pelni/

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah jadwal Kapal Pelni KM Awu terbaru dan terlengkap untuk Bulan Juli 2022.

Jadwal kapal ini dilengkapi syarat bagi calon penumpang untuk semua rute lengkap harga tiket.

Kapal Pelni KM Awu pada Juli 2022 melayari rute Kumai, Surabaya, Denpasar, Bima, Waingapu, Ende, Kupang dan Kalabahi.

Simak jadwal Kapal Pelni KM Awu Juli 2022, syarat lengkap semua rute dan harga tiket:

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Jadwal Kapal Pelni KM Awu Rute Denpasar Surabaya
Keberangkatan : 11 Juli 2022 pukul 11:00
Tiba : 12 Juli 2022 pukul 13:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp184.500.

Jadwal Kapal Pelni KM Awu Rute Surabaya Kumai
Keberangkatan : 12 Juli 2022 pukul 18:00
Tiba : 13 Juli 2022 pukul 20:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp200.000.

Untuk syarat naik transportasi umum sesuai diatur dalam SE No 18 tetang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19 adalah sebagai berikut:

Setiap PPDN wajib mengikuti aturan dan syarat yang tertuang dalam SE No 18 tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut.

Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing,mserta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

3) PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19; atau

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

4) PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi 4 dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.

Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.

Untuk cara pemesanan tiket kapal Pelni, calon penumpang bisa mengakses pelni.co.id. Kemudian, langkah-langkah pemesanan hingga mencetak tiket Pelni sebagai berikut:

Cara Booking Tiket Kapal Pelni:

Hal pertama yang harus Anda lakukan tentunya pesan atau booking tiket.

Anda bisa memilih beberapa mitra yang bekerja sama dengan PT Pelni seperti Indomaret, Alfamart, toko modern Fastpay dan lain sebagainya.

Setelah mengunjungi toko terkait, langsung saja booking tiket dengan menyebutkan rute tujuan Anda serta jadwal keberangkatan yang diinginkan.

Jika jadwal yang Anda inginkan tersedia, maka Anda bisa langsung booking sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Untuk jumlah pemesanan per sekali booking biasanya terbatas, yakni maksimal 10 orang.

Cara Bayar Tiket Kapal Pelni:

Selanjutnya Anda akan diminta membayar tiket yang sudah dibooking sesuai jumlah yang dipesan.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Jika sudah membayar Anda akan diberi struk yang berupa bukti pembayaran booking tiket Pelni.

Nantinya struk ini akan digunakan ketika Anda cetak tiket Pelni di loket resmi Pelni.

Cara Cetak Tiket Kapal Pelni:

Setelah mendapatkan struk pemesanan tiket, Anda tidak bisa langsung menggunakannya untuk alat check-in di kapal, namun harus ditukarkan terlebih dahulu dengan tiket fisiknya.

Anda bisa cetak tiket Pelni ini loket PT Pelni yang biasanya ada di pelabuhan.

Jikapun di pelabuhan tempat keberangkatan kapal Anda, biasanya loket pencetakan e-tiket Pelni ini berada tak jauh dari lokasi pelabuhan.

Cara Check-In di Kapal Pelni:

Langkah terakhir adalah membawa tiket fisik Anda yang sudah ditukarkan dari struk pembayaran tadi untuk digunakan saat check-in.

Ingat, ketika check-in di loket pelabuhan, Anda diharuskan membawa tiket fisik dan juga kartu identitas yang masih berlaku.

Kartu identitas ini dibutuhkan untuk verifikasi tiket Pelni yang telah dicetak. Jika semua sudah ok, Anda akan diperbolehkan memasuki kapal lengkap dengan barang bawaan Anda.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Mode transportasi kapal laut semisal kapal Pelni, menjadi pilihan yang bisa diandalkan bagi calon penumpang yang memiliki budget lebih minim, untuk melakukan perjalanan jarak jauh dan antar pulau.

Meski cenderung lebih murah, namun kenyamanan perjalanan menggunakan kapal Pelni pun sudah cukup baik.

Selain itu, para penumpang juga semakin dimudahkan karena proses booking dan cetak tiket Pelni yang semakin mudah dan bisa dilakukan dimana saja.

Bagi calon penumpang, sekarang sudah bisa melakukan pemesanan atau booking tiket Pelni via online ataupun melalui toko ritel modern.

Hanya saja disini Anda akan diberi struk yang nantinya digunakan untuk cetak tiket Pelni di loket Pelni resmi.

Calon penumpang bisa membeli tiket melalui loket, online, dan juga minimarket Indomaret maupun Alfamart.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Calon penumpang nantinya akan mendapatkan kode booking beserta barcode.
Selanjutnya barcode tersebut nantinya ditukarkan ke vending machine yang berada di Pelabuhan.

Petugas Operasional Kapal Pelni Cabang Batam, Nani, mengatakan, penukaran kode booking dilakukan sebelum H-24 jam, sebelum keberangkatan kapal.

“Setelah tiket tercetak, calon penumpang kemudian menunjukkan tiket ke petugas check-in yang berjaga di lokasi ketika naik ke kapal,” ujarnya.

Sejauh ini, Nani melanjutkan, pihaknya belum mengalami kendala saat melakukan penukaran tiket di vending machine pelabuhan.

Hanya saja, masyarakat belum mengetahui jika tiket yang dibeli akan ditukarkan kembali.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

“Kalau kesulitan masih belum ada, dari sinyalnya saja yang terkadang terganggu saat kapal Kelud masuk, tapi tidak setiap hari (jarang-jarang)," ujarnya.

"Nah masyarakat belum tahu semuanya, kalau tiket (kode booking) itu akan ditukarkan lagi ke loket (Pembelian di agen atau di luar loket). Karena mereka hanya mendapatkan print out,” ungkapnya.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah