Jadwal Kapal Dharma Lautan Utama Akhir Juli 2022, Rute Surabaya Tujuan Makassar

- 18 Juli 2022, 08:35 WIB
Jadwal Kapal Dharma Lautan Utama Akhir Juli 2022, Rute Surabaya Tujuan Makassar
Jadwal Kapal Dharma Lautan Utama Akhir Juli 2022, Rute Surabaya Tujuan Makassar /Dharma Lautan Utama

SUDUTBATAM.COM - Berikut merupakan infomasi lengkap terkait dengan jadwal Kapal Dharma Lautan Utama Akhir Juli 2022.

Kapal Dharma Lautan Utama salah satu rutenya adalah melayani perjalanan dari Surabaya dengan tujuan Makassar.

Kemudian, sejumlah armada Kapal Dharma Lautan Utama diantaranya adalah KM. Dharma Kencana 7 dan KM. Dharma Rucitra 7.

Adapun jadwal lengkap Kapal Dharma Lautan Utama akhir Juli 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus 

Rute : Surabaya Makassar

Berangkat : Hari Rabu, 20 Juli 2022 Jam 17:00 WIB
Tiba : Hari Jumat, 22 Juli 2022 Jam 05:08 WITA
Nama Kapal : KM. Dharma Rucitra 7
Harga Tiket :

VIP Dewasa Rp525.000
VIP Anak-Anak Rp395.000
VIP Bayi Rp85.000
Kelas I Dewasa Rp475.000
Kelas I Anak-Anak Rp365.000
Kelas I Bayi Rp75.000
Kelas II Dewasa Rp455.000
Kelas II Anak-Anak Rp345.000
Kelas II Bayi Rp75.000
Kelas III Dewasa Rp425.000
Kelas III Anak-Anak Rp320.000
Kelas III Bayi Rp70.000
Ekonomi Dewasa 385.000
Ekonomi Anak-Anak Rp295.000
Ekonomi Bayi Rp70.000

Rute : Surabaya Makassar

Berangkat : Hari Minggu, 24 Juli 2022 Jam 03:00 WIB
Tiba : Hari Senin, 25 Juli 2022 Jam 18:08 WITA
Nama Kapal : KM. Dharma Kencana 7

VIP Dewasa Rp525.000
VIP Anak-Anak Rp395.000
VIP Bayi Rp85.000
Kelas I Dewasa Rp475.000
Kelas I Anak-Anak Rp365.000
Kelas I Bayi Rp75.000
Kelas II Dewasa Rp455.000
Kelas II Anak-Anak Rp345.000
Kelas II Bayi Rp75.000
Kelas III Dewasa Rp425.000
Kelas III Anak-Anak Rp320.000
Kelas III Bayi Rp70.000
Ekonomi Dewasa 385.000
Ekonomi Anak-Anak Rp295.000
Ekonomi Bayi Rp70.000

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Labobar Bulan Juli 2022 dan Syaratnya Lengkap dengan Harga Tiketnya

Rute : Surabaya Makassar

Berangkat : Hari Minggu, 31 Juli 2022 Jam 03:00 WIB
Tiba : Hari Senin, 01 Agustus 2022 Jam 12:08 WITA
Nama Kapal : KM. Dharma Kencana 7

Harga Tiket

VIP Dewasa : Rp. 460.000
VIP Anak : Rp. 345.000
VIP Bayi : Rp. 75.000
Kelas 1 Dewasa : Rp. 410.000
Kelas 1 Anak : Rp. 315.000
Kelas 1 Bayi : Rp. 65.000
Kelas 2 Dewasa : Rp. 390.000
Kelas 2 Anak : Rp. 295.000
Kelas 2 Bayi : Rp. 65.000
Kelas 3 Dewasa : Rp. 360.000
Kelas 3 Anak : Rp. 270.000
Kelas 3 Bayi : Rp. 60.000
Kelas Ekonomi Dewasa : Rp. 320.000
Kelas Ekonomi Anak : Rp. 245.000
Kelas Ekonomi Bayi : Rp. 60.000

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

1. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus 

5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: tiket.dlu.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah