10. Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.***