SUDUTBATAM.COM - Bagi calon penumpang, berkut adalah jadwal Kapal PELNI KM Dobonsolo Agustus 2022 semua rute perjalanan.
Jadwal Kapal PELNI KM Dobonsolo Agustus 2022 terlengkap dengan syarat terbaru semua rute dan harga tiket.
Perlu diketahui bahwa Kapal PELNI KM Dobonsolo melayani banyak rute perjalanan, di antaranya seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Bau-Bau, Ambon dan Sorong.
Adapun jadwal secara lengkap Kapal PELNI KM Dobonsolo beserta harga tiket dan syarat semua rute bulan Juli 2022 dan Agustus 2022 adalah sebagai berikut.
Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus
Serui Sorong Juli 2022
Waktu Keberangkatan : 27 Juli 2022 Jam 19:00
Waktu Tiba : 28 Juli 2022 Jam 19:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 294.000
Sorong Ambon Juli 2022
Waktu Keberangkatan : 28 Juli 2022 Jam 21:00
Waktu Tiba : 29 Juli 2022 Jam 19:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 231.000
Ambon Bau-Bau Juli 2022
Waktu Keberangkatan : 29 Juli 2022 Jam 21:00
Waktu Tiba : 30 Juli 2022 Jam 23:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 319.000
Bau-Bau Makassar Juli 2022
Waktu Keberangkatan : 31 Juli 2022 Jam 01:00
Waktu Tiba : 31 Juli 2022 Jam 17:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 153.500
Makassar Surabaya Agustus 2022
Waktu Keberangkatan : 31 Juli 2022 Jam 19:00
Waktu Tiba : 02 Agustus 2022 Jam 01:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 282.000
Surabaya Jakarta Agustus 2022
Waktu Keberangkatan : 02 Agustus 2022 Jam 03:00
Waktu Tiba : 03 Agustus 2022 Jam 06:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 240.000
Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:
1. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
2. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;
Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus
3. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;
5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau
6. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.***