Jadwal Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Agustus 2022, Semua Rute, Syarat Terbaru dan Harga Tiket

- 7 Agustus 2022, 20:30 WIB
Jadwal Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Agustus 2022, Semua Rute, Syarat Terbaru dan Harga Tiket
Jadwal Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Agustus 2022, Semua Rute, Syarat Terbaru dan Harga Tiket /Nurcholis

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Makassar Bima
Waktu Keberangkatan : 24 Agustus 2022 pukul 12:00
Waktu Tiba : 25 Agustus 2022 pukul 17:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp209.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Bima Denpasar
Waktu Keberangkatan : 25 Agustus 2022 pukul 18:00
Waktu Tiba : 26 Agustus 2022 pukul 17:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp184.000.

Baca Juga: Contoh Dialog Bahasa Inggris Untuk 3 Orang Singkat Dan Mudah Diingat

Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Denpasar Labuan Bajo
Waktu Keberangkatan : 27 Agustus 2022 pukul 08:00
Waktu Tiba : 28 Agustus 2022 pukul 11:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp230.500.

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

1. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: pelni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x