Jadwal Kapal PELNI KM Tidar Pertengahan Agustus 2022, dan Syarat Terbaru Beserta Harga Tiket Semua Rue

- 9 Agustus 2022, 11:49 WIB
Jadwal Kapal PELNI KM Tidar Pertengahan Agustus 2022,  dan  Syarat Terbaru Beserta Harga Tiket Semua Rue
Jadwal Kapal PELNI KM Tidar Pertengahan Agustus 2022, dan Syarat Terbaru Beserta Harga Tiket Semua Rue /PELNI

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Fak-Fak Sorong
Berangkat : 24 Agustus 2022 pukul 23:59
Tiba : 25 Agustus 2022 pukul 14:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp124.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Sorong Manokwari
Berangkat : 25 Agustus 2022 pukul 18:00
Tiba : 26 Agustus 2022 pukul 07:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp168.000.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Manokwari Nabire
Berangkat : 26 Agustus 2022 pukul 09:00
Tiba : 26 Agustus 2022 pukul 20:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp111.500.

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

1. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

Baca Juga: Contoh Dialog 2 Orang Menggunakan Bahasa Inggris, Percakapan Sederhana di Sekolah

4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: pelni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah