Jadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang Bulan September 2022, Berikut Rute dan Syarat Serta Harga Tiket

- 2 September 2022, 12:51 WIB
Jadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang Bulan September 2022, Berikut Rute dan Syarat Serta Harga Tiket
Jadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang Bulan September 2022, Berikut Rute dan Syarat Serta Harga Tiket /ist/

Saat ini, warga tidak lagi harus menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen untuk naik transportasi umum darat, laut, dan udara.

Namun, warga wajib sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster. Aturan ini berlaku bagi warga usia 18 tahun ke atas.

Berikut aturan lengkap perjalanan dalam negeri terbaru

1. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan  September dan Oktober 2022 

2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

3. PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

a) PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

b) PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

c) PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: pelni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah