Jadwal Kapal PELNI KM Awu Rute Bima, Denpasar, Surabaya dan Harga Tiket Bulan Desember 2022

- 28 November 2022, 08:15 WIB
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Bulan Oktober hingga November 2022 Terlengkap Semua Rute dan Harga Tiket
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Bulan Oktober hingga November 2022 Terlengkap Semua Rute dan Harga Tiket /Ist

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Kelud, Batam, Jakarta, Belawan Desember 2022, Harga Tiket dan Syarat Terbaru

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk warga yang melakukan perjalanan dalam negeri.

Aturan tersebut tertuang mmelalui Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 25 Agustus 2022.

Saat ini, warga tidak lagi harus menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen untuk naik transportasi umum darat, laut, dan udara.

Namun, warga wajib sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster. Aturan ini berlaku bagi warga usia 18 tahun ke atas.

Berikut aturan lengkap perjalanan dalam negeri terbaru

1. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

3. PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x