Info Penting! Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- 2 Desember 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48/Tangkapan layar youtube@Dis channel
Ilustrasi, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48/Tangkapan layar youtube@Dis channel /

SUDUTBATAM.COM- Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh kartu prakerja Gelombang 48.

Setelah sampai digelombang 47 ternyata masih banyak yang mendaftar untuk mendapatkan kartu prakerja Gelombang selanjutnya

Untuk dapat lolos seleksi alangkah baiknya lengkapi data dan juga ikuti segala persyaratan.

Berikut Syarat daftar Prakkerja Gelombang 48:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Syarat Terbaru dan Harga Tiket Semua Rute

- Bukan penerima bansos lainnya seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain

- Tidak terdaftar di Kemendikbud

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x