Info Penting! Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- 2 Desember 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48/Tangkapan layar youtube@Dis channel
Ilustrasi, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48/Tangkapan layar youtube@Dis channel /

SUDUTBATAM.COM- Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh kartu prakerja Gelombang 48.

Setelah sampai digelombang 47 ternyata masih banyak yang mendaftar untuk mendapatkan kartu prakerja Gelombang selanjutnya

Untuk dapat lolos seleksi alangkah baiknya lengkapi data dan juga ikuti segala persyaratan.

Berikut Syarat daftar Prakkerja Gelombang 48:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Syarat Terbaru dan Harga Tiket Semua Rute

- Bukan penerima bansos lainnya seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain

- Tidak terdaftar di Kemendikbud

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal.

Program Kartu Prakerja tahun 2022 ditutup di Gelombang 47. Sehingga tahun depan akan dibuka Gelombang 48.

Total manfaat Kartu Prakerja 2023 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp4,2 juta.

Manfaat Kartu Prakerja 2023:

1. Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta. Saldo ini harus dimanfaatkan penerima untuk membeli pelatihan sebanyak-banyaknya guna menambah skill.

2. Uang insentif pasca pelatihan senilai Rp600.000 yang diberikan hanya satu kali.

3. Uang insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp100.000.

Bagi masyarakat yang akan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, lengkapi persyaratan yang ada.

Untuk info jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, silakan cek media sosial Kartu Prakerja di Instagram.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x