Harga Tiket Kapal Wilis Sabu Rote
Tiket Eks Kabin Kelas Kelas 2B : Rp. 38.000
Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 38.000
Harga Tiket Kapal Wilis Kupang Kalabahi
Tiket Eks Kabin Kelas Kelas 2B : Rp. 90.000
Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 90.000
Harga Tiket Kapal Wilis Labuan Bajo Bima
Tiket Eks Kabin Kelas Kelas 2B : Rp. 73.000
Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 73.000
Harga Tiket Kapal Wilis Bima Makassar
Tiket Eks Kabin Kelas Kelas 2B : Rp. 193.000
Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 193.000
Harga Tiket Kapal Wilis Makassar Batulicin
Tiket Eks Kabin Kelas Kelas 2B : Rp. 193.000
Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 193.000
Baca Juga : Jadwal Lengkap Terupdate, Semua Rute Kapal PELNI Serta Harga Tiket Bulan Februari dan Maret 2023
Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:
Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk warga yang melakukan perjalanan dalam negeri.
Aturan tersebut tertuang mmelalui Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 25 Agustus 2022.
Saat ini, warga tidak lagi harus menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen untuk naik transportasi umum darat, laut, dan udara.