Jadwal Kapal PELNI KM Sirimau Bulan Juni 2023 Rute Kalabahi ke Kupang dan Lewoleba Serta Harga Tiket

- 7 Juni 2023, 19:15 WIB
Jadwal Kapal PELNI KM Sirimau Bulan November 2022 Semua Rute, Syarat dan Harga Tiket.
Jadwal Kapal PELNI KM Sirimau Bulan November 2022 Semua Rute, Syarat dan Harga Tiket. /Travel.biz.id/

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah informasi jadwal Kapal PELNI KM Sirimau bulan Juni 2023 untuk semua rute, syarat terbaru dan harga tiket.

Kapal PELNI KM Sirimau Juni 2023 memiliki kapasitas penumpang sebanyak 969 orang.

Sedangkan pelabuhan-pelabuhan yang sering dikunjungi oleh Kapal PELNI KM Sirimau Juni 2023 adalah Manokwari, Sorong, Ambon, Wanci, Bau-Bau, Maumere, Lewoleba, Kupang, Kalabahi, Saumlaki, Tual, Dobo, Timika, Agats dan Merauke.

Berikut adalah informasi jadwal Kapal PELNI KM Sirimau bulan Juni 2023 untuk semua rute, syarat terbaru dan harga tiket.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kapal PELNI Semua Rute, Syarat dan Harga Tiket

Jadwal KM Sirimau TUAL SAUMLAKI
Berangkat : 06 Juni 2023 Jam 07:00
Tiba : 07 Juni 2023 Jam 02:00

Jadwal KM Sirimau SAUMLAKI KALABAHI
Berangkat : 07 Juni 2023 Jam 04:00
Tiba : 08 Juni 2023 Jam 21:00

Jadwal KM Sirimau KALABAHI KUPANG
Berangkat : 08 Juni 2023 Jam 23:00
Tiba : 09 Juni 2023 Jam 12:00

Jadwal KM Sirimau KUPANG LEWOLEBA
Berangkat : 09 Juni 2023 Jam 18:00
Tiba : 10 Juni 2023 Jam 05:00

Jadwal KM Sirimau LEWOLEBA MAUMERE
Berangkat : 10 Juni 2023 Jam 07:00
Tiba : 10 Juni 2023 Jam 16:00

Jadwal KM Sirimau MAUMERE MAKASSAR
Berangkat : 10 Juni 2023 Jam 18:00
Tiba : 11 Juni 2023 Jam 21:00

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kapal PELNI Semua Rute, Syarat dan Harga Tiket

Harga Tiket KM Sirimau 2023

Harga Tiket Kapal Sirimau Merauke Timika
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 273.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 273.000
Tiket Ekonomi : Rp. 273.000

Harga Tiket Kapal Sirimau Timika Dobo
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 138.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 138.000
Tiket Ekonomi : Rp. 138.000

Harga Tiket Kapal Sirimau Dobo Tual
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 71.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 71.000
Tiket Ekonomi : Rp. 71.000

Harga Tiket Kapal Sirimau Tual Kalabahi
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 325.500
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 325.500
Tiket Ekonomi : Rp. 325.500

Harga Tiket Kapal Sirimau Kalabahi Maumere (Sikka)
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 282.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 282.000
Tiket Ekonomi : Rp. 282.000

Harga Tiket Kapal Sirimau Maumere (Sikka) Bau-Bau
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 119.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 119.000
Tiket Ekonomi : Rp. 119.000

Harga Tiket Kapal Sirimau Bau-Bau Wanci
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 76.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 76.000
Tiket Ekonomi : Rp. 76.000

Harga Tiket Kapal Sirimau Wanci Ambon
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 194.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 194.000
Tiket Ekonomi : Rp. 194.000

SYARAT NAIK KAPAL KM SIRIMAU
Persyaratan yang harus dilengkapi oleh para penumpang kapal KM Sirimau di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Sudah pernah divaksin minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.

2. Bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan kapal.

3. Untuk penumpang yang barusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi

4. Penumpang wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi

5. Para penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket pelni di masing-masing cabang pelni.

6. Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket pelni.

7. Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.

8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.

9. Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.

10. Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.***

Editor: Iwan Sahputra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x