Jadwal Kapal PELNI KM Egon Bulan Desember 2023 Semua Rute, Syarat Terbaru dan Harga Tiket

- 1 Desember 2023, 20:30 WIB
Jadwal Kapal PELNIKM Leuser Oktober 2022 Semua Rute, Syarat Terbaru dan Harga Tiket.
Jadwal Kapal PELNIKM Leuser Oktober 2022 Semua Rute, Syarat Terbaru dan Harga Tiket. /Pelni/

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah informasi jadwal Kapal PELNI KM Egon untuk bulan Desember 2023 mulai dari syarat, rute perjalanan dan harga tiket.

 

Jadwal Kapal PELNI KM Egon Desember 2023 ini melayani berbagai rute seperti, Surabaya, Benoa Bali, Bima, dan Labuan Bajo.

Kemudian jadwal Kapal PELNI KM  Egon Desember 2023  juga melayani rute Makassar, Baubau, Wakatobi, Namrole, Ambon, Saumlaki, Tual Kei, Dobo, Timika, Agast Asmat, dan Merauke.

Berikut jadwal terbaru dan terlengkap Kapal PELNI KM Egon untuk bulan Desember 2023 :

Baca Juga : Jadwal Lengkap Terupdate, Semua Rute Kapal PELNI Serta Harga Tiket

Rute : Surabaya – Waingapu
Berangkat : Sabtu, 2 Desember 2023, 09:00
Tiba : Senin, 4 Desember 2023, 08:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 394.000,-

Detail Perjalanan
Surabaya : 2 Desember 2023, 02:00
Lembar (Lombok) : 3 Desember 2023, 02:00-04:00
Waingapu : 4 Desember 2023, 08:00

Baca Juga : Jadwal Lengkap Terupdate, Semua Rute Kapal PELNI Serta Harga Tiket

 

SYARAT NAIK KAPAL PELNI
Persyaratan yang harus dilengkapi oleh para penumpang Kapal Pelni KM Egon di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Sudah pernah divaksin minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.

2. Bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan kapal.

3. Untuk penumpang yang barusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi

4. Penumpang wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi

5. Para penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket pelni di masing-masing cabang pelni.

6. Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket pelni.

7. Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.

8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.

9. Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.

10. Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.***

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah