SUDUTBATAM.COM - Kurikulum Merdeka, pembaruan kurikulum yang lebih fleksibel ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran dan pengembangan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka ini akan digunakan seluruh satuan pendidikan mulai dari Paud, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus dan Kesetaraan.
Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan mengatakan telah melakukan penelitian selama masa pandemi.
Baca Juga: LPDP Tahap Kedua Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Tahapan dan Link Pendaftarannya
Penelitian ini dilakukan dengan membandingkan sekolah yang menerapkan kurikulum darurat yang sederhana dengan yang menerapkan kurikulum 2013 selama masa pandemi.
Hasil penelitian tersebut, kurikulum yang sederhana bisa memitigasi learning loss, sehingga dapat diterapkannya kurikulum merdeka ini.
Dikutip dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, kurikulum ini lebih fleksibel dan dapat mempersingkat kesenjangan pembelajaran.
Lalu, apa itu Kurikulum Merdeka?