SUDUTBATAM.COM - Font adalah representasi grafis dari teks yang dapat menyertakan jenis huruf, ukuran titik, berat, warna, atau desain.
Penggunaan font dalam design grafis merupakan hal yang harus di sesuaikan dengan fungsi kegunaannya.
Karena pemilihan jenis font dapat mempengaruhi persepsi seseorang mengenai pesan yang disampaikan melalui design grafis yang dibuat.
Font juga membantu menarik perhatian audiens karena akan berkomunikasi secara langsung untuk membuat keputusan berdasarkan apa yan mereka lihat.
Baca Juga: Contoh Susunan Panitia HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Lengkap Dengan Proposal Acara
Berikut adalah beberapa refrensi font yang umumnya dipakai untuk Design Grafis.
1. Sand Serif
Font Sand Serif diciptakan oleh william Caslon IV pada tahun 1816. Font ini menggambarkan kesederhanaan, kemurnian, efisien, dan modern.
Dalam bahasa Perancis, ‘sans’ berarti tanpa. Maka, Sans Serif berarti jenis font yang tidak memiliki garis kecil di setiap ujung hurufnya.
Contohnya adalah : Arial, Calobri, Futura.