Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Uji Kompetensi 3 Materi Kedaulatan NKRI

- 23 November 2022, 11:25 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Uji Kompetensi 3 Materi Kedaulatan NKRI
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Uji Kompetensi 3 Materi Kedaulatan NKRI /Pixabay/mozlase/

b) F. Hegel (1770-1831)

c) G. Jellinek (1851-1911)

d) Paul Laband (1879-1958)

Baca Juga: 5 Puisi Hari Guru Nasional 2022 kalimat Menyentuh yang Cocok Diunggah ke Media Sosial

4.Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

Jawaban: menurut Montesquieu, Pembagian kekuasaan dalam negara, dibagi atas tiga kekuasaan, yaitu:

a) Kekuasaan legilatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara,

b) Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekuasaan eksekutif sering disebut sebagai kekuasaan menjalankan pemerintahan, dan

c) Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kekuasaan yudikatif sering disebut sebagai kekuasaan kehakiman.

5.Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

Halaman:

Editor: Ahmad Rohmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah