Syarat Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian, Ini Berkas dan Persyaratannya

23 Februari 2023, 21:30 WIB
logo pegadaian syariah /

SUDUTBATAM.COM - Selain bank, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ditawarkan oleh Pegadaian.

 Pegadaian KUR Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah)

Dengan program Pegadaian KUR Syariah ini, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapakan tambahan modal untuk usaha mikro dengan mudah, aman, dan syariah hingga Rp10juta.

Baca Juga: 25 Contoh Soal Teks Diskusi Kelas 9 Semester 2 Pilihan Ganda, Dapat Jadi Refrensi Belajar

Adapun persyaratan untuk dapat mengajukan program Pegadaian KUR Syariah adalah sebagai berikut.

Fotocopy KTP Elektronik

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya

Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

Fotocopy rekening Listrik/air/telepon

 

Cara pengajuan

Nasabah mengisi form pengajuan

Menyerahkan dokumen persyaratan

Survei oleh petugas dari Pegadaian

Melakukan tanda tangan akad

Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR

Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Baca Juga: 25 Contoh Soal Teks Diskusi Kelas 9 Semester 2 Pilihan Ganda, Dapat Jadi Refrensi Belajar

Syarat dan Ketentuan

Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

 

Tarif KUR Syariah

Setara 3% efektif per tahun.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler