Pendapatan Negara di 2021 Mencapai Rp2.003,1 Triliun

- 20 Januari 2022, 18:25 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati/

SUDUTBATAM.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam mengatakan, pelaksanaan APBN 2021 mencatatkan kinerja yang positif dan hal ini menggambarkan keseluruhan hasil dari strategi fiskal yang telah dilakukan.

 

"Pendapatan negara melebihi target, belanja negara dilakukan secara optimal, dan pembiayaan anggaran yang efisien di tahun 2021 menjadi modal positif untuk transisi menuju konsolidasi fiskal tahun 2023," katanya rapat kerja bersama DPR RI.

 

Ia melanjutkan, pendapatan negara di 2021 tumbuh 21,6 persen dibandingkan 2020 yang kontraksi 16 persen. Dengan peningkatan itu, ia menegaskan recover dan rebound sangat kuat.

 

"Untuk pendapatan negara (mencapai) 114,9 persen dari target, dengan target awal adalah Rp1.743 triliun realisasinya mencapai Rp2.003,1 triliun," ujarnya.

 

Kemudian, belanja negara realisasinya mencapai Rp2.786 triliun yang juga di atas target pada APBN yaitu sebesar Rp2.750 triliun atau tumbuh 7,4 persen.

 

Belanja negara dioptimalkan tetap tumbuh untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pusat serta daerah.

 

“Yang juga kelihatan sebagai suatu kinerja positif dari APBN 2021 adalah keseimbangan primer kita, yang dalam hal ini realisasinya di Rp440 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan Rp633 yang ada di dalam Undang-undang APBN. Dan kalau dibandingkan tahun 2020 di LKPP yaitu Rp633 T, ini penurunan 30 persen atau hampir Rp192 triliun hanya dalam 12 bulan,” kata Menkeu.

 

Menkeu melanjutkan, realisasi defisit pada APBN 2021 tercatat Rp783,7 triliun di mana terjadi penurunan dari target pada APBN yang sebesar Rp1.006 triliun. Jika dibandingkan dengan LKPP 2020 yang posisi defisit Rp904 triliun, posisi defisit pada APBN 2021 ini juga terjadi penurunan sebesar 17,3 persen.

 

"Maka dilihat estimatasi defisit sementara kita di 4,65 persen dari GDP. Bayangkan tahun lalu kita masih defisit 6,14 persen lalu sekarang kita turun di digit 4,65 persen," katanya.

 

"Kalau Bapak dan Ibu sekalian melihat episode suatu negara-negara yang mengalami krisis, menurunkan fiskal defisit dalam waktu 12 bulan sebesar ini itu It's not an easy task. Jadi, ini juga suatu achievement yang luar biasa. Path kita menuju seperti Undang-undang 2 tahun 2020, kita harapkan akan bisa berjalan secara baik,” tambah Menkeu. ***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x