“Disamping meningkatkan daya saing, Pemerintah juga berupaya meningkatkan ekspor komoditas global melalui pemberian fasilitas promosi perdagangan dan investasi serta sosialiasi penggunaan Local Currency Settlement. Insentif lain juga diberikan Pemerintah dalam bentuk perpanjangan batas waktu Pengajuan Pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor sebagai respon Pemerintah dalam mengurangi dampak yang dirasakan eksportir akibat pandemi,” pungkas Menko Airlangga.***