Pengguna QRIS Sentuh Angka 25 Juta

- 12 November 2022, 15:49 WIB
Pengguna QRIS Sentuh Angka 25 Juta
Pengguna QRIS Sentuh Angka 25 Juta /Antara/Muhammad Bagus Khoirunas/

SUDUTBATAM.COM – Penggunaan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard, di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 25 Juta pengguna dan 22 Juta. Merchant.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebutkan, pengguna Kode QR Standar Indonesia (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS) di Indonesia menyentuh lebih dari 25 juta orang dan 22 juta merchant.

“QRIS sudah digunakan lebih dari 25 juta orang, lebih dari 22 juta merchant, 90 persen dari merchant tersebut adalah UMKM,” dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022.

Destry menjelaskan, arah Bank Indonesia untuk memberikan akses kepada UMKM dalam sistem pembayaran, keuangan, fintech, dan sebagainya.

Baca Juga: Kumpulan Jadwal Kapal Pelni Bulan November dan Desember 2022 Terlengkap Semua Rute, Syarat Terbaru serta Harga Tiket

“Arah kita adalah memeberikan akses kepada UMKM untuk sistem pembayaran, keuangan, fintech dan sebagainya,” kata Destry.

QRIS berkembang dengan signifikan karena, awalnya arahnya ke low income dan low unit usaha, mulai bergerak dari yang tadinya batas atas per transaksi Rp 2 juta, kemudian ditingkatkan menjadi Rp 5 juta dan beberapa bulan lalu Rp 10 juta.

Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini sudah 21 juta pedagang atau merchant yang menggunakan QR Indonesian Standar (QRIS), sejak diluncurkan pada bulan Agustus 2019.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, dalam peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No.39 bertajuk Sinergi dan Inovasi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

“ Pada sistem pembayaran terus di lakukan penguatan untuk mengakselerasi terwujudnya integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional. BI juga memperluas penggunaan QRIS yang hingga akhir semester I-2022 telah mencapai 21 juta pengguna,” ujar Perry.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x