Doddy Sudrajat Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

10 Januari 2022, 13:50 WIB
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diperiksa Polda Metro Jaya. /Instagram @dodysoedrajat_1

SUDUTBATAM.COM - Doddy Sudrajat ayah almarhumah Vanessa Angel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Buntut dari pelaporan yang dilakukan Rofi'i Muchlis beberapa waktu kepada Doddy Sudrajat.

Rofi'i Muchlis menuding Doddy Sudrajat melakukan fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Sehingga hal itulah yang mendasari Rofi'i Muchlis melaporkan kasus ini ke Polisi.

Baca Juga: 40 Hari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Crazy Rich Surabaya Nginap di Rumah Mewah

Doddy Sudrajat terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin pagi, 10 Januari 2022.

Sebagaimana dilansir Sudut Batam dari Pikiran Rakyat dengan judul "Segera Diperiksa Polisi, Doddy Sudrajat Mendadak Diam Seribu Bahasa"

Setibanya di Polda Metro Jaya, Doddy Sudrajat tampak diam seribu bahasa.

Bahkan pada saat awak media mencoba menanyakan kabarnya, ayah Vanessa Angel itu enggan menjawab.

"Daddy gimana kabarnya dad?," ujar awak media menyapa Doddy Sudrajat.

Tak cuma bungkam, pembawaan Doddy Sudrajat yang biasanya percaya diri pun mendadak lesu dan tak bersemangat.

Meski begitu, sang kuasa hukum Djamaluddin mengaku kliennya akan koopratif dan sudah siap menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Pemindahan Makam Vanessa Angel Sudah Final, Peziarah: Tolong Pak Doddy Hilangkan Rasa Setannya

"Insya Allah kita sudah siap," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Dia pun berjanji akan segera membuat pernyataan atas pemeriksaan Doddy Sudrajat hari inoi.

"Nanti kita buat pernyataan ya, istirahat dulu," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat lagi.

Seperti diketahui, Doddy Sudrajat dilaporkan oleh pria bernama Rofi'i.

Rofi'i atau yang akrab disapa Gus Rofi melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan itu bermula saat Rofi'i membuat konten video yang menyinggung wacana Doddy Sudrajat memindahkan makam almarhumah Vanessa Angel.

Doddy Sudrajat kemudian merespon video itu di akun media sosialnya.

Namun saat merespon video tersebut, terdapat kata 'anjing' yang kemudian membuat Gus Rofi'i mantap membuat laporan.

Doddy Sudrajat sendiri dijerat dengan dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. (Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat)***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler