Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi : Tersangka Tak Bisa Langsung Bebas

- 14 Oktober 2022, 10:31 WIB
Rizky billar, suami Lesti Kejora, masih tetap ditahan meskipun istrinya telah mencabut laporan KDRT
Rizky billar, suami Lesti Kejora, masih tetap ditahan meskipun istrinya telah mencabut laporan KDRT /

SUDUTBATAM.COM - Lesti Kejora dikabarkan sudah mencabut laporan yang dibuatnya terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya, Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi pun sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, sebelum akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangkat.

Baca Juga: Rizky Billar Masih Tak Akui Banting Lesti Kejora, Polisi : Hasil Visum Menunjukan Ada Luka-luka

Namun belakangan pasangan suami istri tersebut dikabarkan sudah berdamai dan laporan telah dicabut.

Polda Metro Jaya menanggap pencabutan laporan polisi oleh Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpa mengatakan pencabutan laporan adalah hak yang bersangkutan.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak dari pada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Zulpan dilansr Sudut Batam dari Antara, Kamis 13 Oktober 2022.

Zulpan juga mengatakan pihak kepolisian belum mendapatkan surat resmi terkait permohonan pencabutan laporan dari pihak Lesti Kejora. "Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah