SUDUTBATAM.COM - Menjadi Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merupakan amanat yang diterima Suryo Utomo sejak tahun 2019.
Sebagai pemimpin institusi di bidang perpajakan, Suryo memiliki tugas utama untuk merumuskan sekaligus menjalankan kebijakan dan standardidasi teknis di berbagai fungsi administratif perpajakan.
Selain memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara, Suryo juga memiliki tugas untuk melanjutkan reformasi perpajakan.
"Sebagai kapten, tanggung jawab saya semakin besar, tidak hanya mengumpulkan penerimaan negara. Namun juga melanjutkan estafet reformasi perpajakan,” ujarnya.
Dijelaskan, beberapa wujud nyata reformasi perpajakan DJP diantaranya yaitu yang pertama adalah reorganisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) DJP.