Kejari Bintan Sita Dokumen dan Komputer di Puskesmas Sei Lekop

- 30 November 2021, 21:15 WIB
Tim Kejari Bintan menyita sejumlah dokumen di Puskesmas Sei Lekop terkait penyidikan kasus insentif fiktif.
Tim Kejari Bintan menyita sejumlah dokumen di Puskesmas Sei Lekop terkait penyidikan kasus insentif fiktif. /ANTARA/Nikolas Panama

SUDUTBATAM.COM - Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau menyita dokumen dan komputer milik Puskesmas Sei Lekop setelah meningkatkan status penyidikan dalam kasus dugaan korupsi insentif fiktif tenaga kesehatan.

Tim yang berjumlah 4 orang tiba di Puskesmas Sei Lekop, Selasa 30 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain menyita dokumen dan komputer, tim institusi berlogo timbangan itu menyita ponsel milik Kepala Puskesmas Sei Lekop, Zailendra. Selain itu, ponsel milik sejumlah tenaga kesehatan juga disita.

Baca Juga: Pengoperasian Drone Komersial Harus Melalui Proses Sertifikasi dan Validasi

Proses penggeledahan itu disaksikan oleh Zailendra dan sejumlah tenaga kesehatan.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana mengatakan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop dilakukan secara mendadak untuk melengkapi barang bukti.

Terkait kasus dugaan korupsi insentif tenaga kesehatan tersebut, ia mengungkapkan modus operandi yang dilakukan yakni menaikkan jam kerja dan kegiatan lapangan yang dimasukkan ke dalam sistem.

Kasus yang sama juga terjadi Puskesmas Tambelan, Bintan.

"Jadi kami sedang tangani dugaan kasus korupsi di dua puskesmas. Modusnya sama," ujarnya dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah