361 Warga Bintan Terima Bansos Uang Duka dari Pemerintah Daerah

- 9 Januari 2022, 10:05 WIB
Pemkab Bintan mulai menyalurkan uang duka kepada pihak keluarga yang meninggal dunia.
Pemkab Bintan mulai menyalurkan uang duka kepada pihak keluarga yang meninggal dunia. /Humas/Pemkab Bintan

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyalurkan alokasi bantuan sosial uang duka kepada warga yang telah meninggal dunia senilai Rp525 juta, terhitung sejak Desember 2020 hingga Desember 2021.

"Adapun jumlah penerima manfaat dalam kurun waktu tersebut sebanyak 361 angka kematian," kata Kabag Kesra Setda Bintan Mardiani dikutip dari Antara, Minggu 9 Januari 2022.

Ia menjelaskan penyaluran bantuan uang duka tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi ahli waris keluarga yang mendapatkan musibah kematian, yakni mulai dari pembiayaan pemakaman hingga pelaksanaan tradisi doa.

"Kita berharap penyaluran bantuan sosial yang telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah, hendaknya bisa dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya," katanya.

Penetapan dana bantuan sosial berupa uang duka yang terkena musibah meninggal dunia berdasarkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 552/XII/2021.

Adapun besaran santunan meninggal dunia dibagi atas beberapa kategori usia, yaitu usia 0 sampai dengan 5 tahun sebesar Rp500 ribu.

"Selanjutnya, usia 6 sampai dengan 17 tahun sebesar Rp750 ribu, dan usia di atas 17 tahun sebesar Rp1,5 juta," kata Mardinai.

Sementara itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan bahwa program santunan uang duka tersebut merupakan program unggulan dan prioritas Pemkab Bintan sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah kepada warganya.

Ia menyebut program santunan dana kematian ini telah dijalankan sejak era Bupati Bintan Ansar Ahmad yang kini menjabat Gubernur Kepri.

"Semoga program ini dapat terus berlanjut dan bermanfaat bagi masyarakat di Bintan," demikian Roby Kuniawan.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x