DPRD Kepri Terima Keluhan Pekerja Soal Permenaker JHT

- 18 Februari 2022, 11:35 WIB
DPRD Kepri Terima Keluhan Pekerja Soal Permenaker JHT.
DPRD Kepri Terima Keluhan Pekerja Soal Permenaker JHT. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

Saat ini, pihaknya masih mengacu pada Permenaker Nomor 19 tahun 2021 terkait pencairan dana JHT.

"Masyarakat kehilangan pekerjaan tak usah khawatir, karena tetap dijamin dengan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Sri Sudarmadi.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah