Tenaga Kesehatan Bintan Kembalikan Uang Insentif Rp1,4 Miliar ke Kejari

- 26 Februari 2022, 10:35 WIB
Tenaga Kesehatan Bintan Kembalikan Uang Insentif Rp1,4 Miliar ke Kejari.
Tenaga Kesehatan Bintan Kembalikan Uang Insentif Rp1,4 Miliar ke Kejari. /ANTARA

Uang yang telah dikembalikan tersebut, lanjut Wayan, langsung dimasukkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Bintan.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Antara Kepri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x