Pria di Tanjungpinang Aniaya Orang Tua Pacar

- 6 April 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi - Pria di Tanjungpinang Aniaya Orang Tua Pacar.
Ilustrasi - Pria di Tanjungpinang Aniaya Orang Tua Pacar. /Pixabay/akiragiulia

SUDUTBATAM.COM - CF, pria di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pria ini telah melakukan penganiayaan terhadap bapak tiri pacarnya berinisial H.

Pelaku ditangkap Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang pada Senin 4 April 2022 siang, sekira pukul 14.00 WIB, tanpa perlawanan.

Informasi yang diterima, penganiayaan terjadi pada Jumat 1 April 2022 malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

CF datang ke rumah korban H untuk bertamu menemui anak tiri korban. Namun hingga pukul 00.00 WIB, CF tak kunjung pulang. Kemudian korban pun menegur CF, karena sudah larut malam.

Bukannya pulang, CF malah tersinggung sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban. Karena merasa tidak dihargai, korban melemparkan kursi ke arah CF.

Namun kursi yang dilempar tidak mengenai pelaku, lantas hal itu membuat pelaku kalap mata hingga membalas dengan memukul pelaku.

Kemudian istri korban dan warga yang kebetulan lewat memegangi korban dengan maksud ingin melerai pertikaian tersebut. Sementara CF, tidak ada yang memeganginya sehingga membuat dirinya leluasa kembali menyerang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, dan mendapatkan tiga jahitan.

Karena tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkan perihal yang dialami kepada pihak kepolisian.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan yang masuk ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah