Syahid Ridho Minta BKD Proaktif Pikirkan Masa Depan Tenaga Honorer di Kepri

- 26 Mei 2022, 14:09 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepri Muhammad Syahid Ridho./Ist
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepri Muhammad Syahid Ridho./Ist /

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Dumai 2022 Batam Tujuan Bengkalis dari Pelabuhan Sekupang

"Kalau yang disampaikan pak Sekda itu kebijakan pemerintah, tentu kita mendukung," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah sudah mantap menghapus pegawai honorer paling lama tahun 2023.

Tjahjo menjelaskan, penghapusan honorer merupakan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dalam UU tersebut, hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni PNS dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ia menyebut, pemerintah akan menurunkan skor kelulusan khusus bagi honorer agar bisa lulus seleksi.

Tjahjo menambahkan, setelah penghapusan honorer, seluruh instansi pemerintah akan dilarang untuk merekrut tenaga honorer baru.

"Bisa ikut tes PPPK dan grade-nya sudah diturunkan," ucapnya.

Untuk diketahui, per tahun 2021, jumlah jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kepri mencapai 6.000 orang, jumlah tersebut sudah termasuk PTT, THL dan tidak termasuk guru.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah