Islam Melarang Lakukan Ini saat Ziarah Kubur Karena Haram Hukumnya

- 7 November 2021, 07:38 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang ziarah kubur.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang ziarah kubur. //Tangkap Layar Youtube.com/Adi Hidayat Official/

SUDUTBATAM.COM - Ketika terdapat kerabat yang wafat, tentu akan terdapat orang yang melakukan ziarah kubur.

Dan dalam ziarah kubur terdapat tata cara yang baik untuk melakukan amalan ini.

Dengan itu tidak boleh serta merta sembarangan melakukan ziarah kubur karena ditakutkan timbul rasa musyrik secara tidak sadar.

Berikut ini Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang jangan lakukan ini ketika ziarah kubur, Sebagaimana dilansir dari PortalJember.com dengan judul artikel "Jangan Pernah Lakukan Ini saat Ziarah Kubur karena Haram Hukumnya, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat,".

Baca Juga: Liga Inggris: Manchester City Menangi Laga Derby di Old Trafford

Ziarah memiliki arti yaitu kunjungan atau berkunjung.

Oleh karena terdapat yang namanya ziarah kubur yang berarti berkunjung ke kuburan.

Orang secara umum menganggap ziarah adalah berkunjung ke orang yang sudah wafat.

Namun ternyata mengunjungi saudara atau tetangga yang masih hidup itu juga merupakan ziarah.

“Dan ziarah ini tidak selalu berkaitan dengan ziarah kubur, dapat juga berkunjung atau bertamu ke rumah saudara itu juga merupakan ziarah,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel, Kenang Momen Kejutan Pesta Ulang Tahun Terakhir dari Putrinya

Rasulullah SAW bersabda yang artinya ‘Dulu saya pernah melarang Anda untuk ziarah kubur’

Tentu ada alasannya kenapa Beliau dahulu sempat melarang adanya ziarah kubur.

Karena pada waktu itu adalah zaman jahiliyah, dimana ketika ada orang yang wafat sebelum dikubur.

“Mereka akan saling meratap-ratap kemudian akan mengelus-elus jenazah tersebut, bahkan sampai memukul-mukul secara pelan,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu ada yang lebih parah, sangking terhormatnya si jenazah ini sampai tuan rumah menyewa sekelompok orang untuk ditugaskan menangisi jenazah tersebut.

Baca Juga: Tips Sehat dr. Zaidul Akbar, Konsumsilah Jenis Makananan Ini untuk Sarapan Pagi

Atau lebih sederhananya menyewa jasa orang menangis.

Kebiasaan tersebut terus dilakukan hingga menjadi tradisi, bahkan nauzubillah sampai sekarang.

Sehingga dulu tradisi itu sangat kuat, dan Rasulullah SAW kemudian melarang sementara waktu untuk melakukan ziarah kubur.

Larangan tersebut ada bukan karena tidak boleh ziarah.

Melainkan takut menimbulkan rasa was-was Rasulullah SAW bahwa rasa iman kepada Allah akan kalah dengan tradisi yang kuat.

Namun seiring berjalannya waktu, zaman jahiliyah telah terlewati maka Nabi Muhammad SAW bersabda,

‘Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini berziarahlah kuburan (karena dapat mengingatkan kalian kepada akhirat) (dan dengan menziarahi kubur adalah menambah kebaikan’.

Yang dilakukan ketika berziarah adalah doakan mereka yang telah wafat.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Akui Sempat Bermain Ponsel, Saat Mobil Berkecepatan Tinggi

Dengan cara pertama yaitu ucapkan salam terlebih dahulu.

Kemudian baru berdoa,

“Allahummaghfir lahu warham hu wa’aafi hii wa’fu anhu wa akrim nuzula hu wa wassi’ madkhola hu waghsil hu bilmaai wats-tsalji walbarodi wanaqqi hi minal khothooya kama yunaqqots tsaubul abyadlu minaddanas”

Yang artinya,

“Ya Allah limpahkan rahmat-Mu yang terbaik, kepada hamba-Mu yang telah kembali ini, Ampuni dosa-dosanya ya Allah, kemudian bersihkan dia dari segala keburukan, hapuskan dosa-dosanya, bersihkan, sucikan dia ya Allah, dengan tempat-tempat yang terbaik. Allah hapuskan dari segala pengaruh buruk dalam kehidupannya, ya Allah tempatkan di tempat yang terbaik di alam kuburnya.”

Itu adalah tata cara berziarah kubur yang boleh dilakukan.

“Yang tidak boleh itu minta-minta ke jenazah yang telah dimakamkan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Masih banyak orang yang melakukan kebiasaan haram ini terutama kepada makam para ulama.

Berharap doanya terkabulkan ternyata malah mengundang kemurkaan Allah SWT.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah