Jemaah Shalat Jumat Datang Terlambat, Langsung Duduk atau Shalat Sunnah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 24 Desember 2021, 11:00 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum berwudhu tanpa busana.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum berwudhu tanpa busana. /Tangkap Layar Youtube/Ustadz Abdul Somad Official

SUDUTBATAM.COM - Shalat Jumat adalah fardhu 'ain atau wajib bagi setiap laki-laki muslim.

Setiap laki-laki dewasa yang beragama Islam harus mengerjakan sholat tersebut tanpa terkecuali.

Adapun waktu pelaksanaan shalat Jumat ialah pada waktu zuhur. 

Pada waktu zuhur di hari Jumat tersebut, laki-laki Muslim diwajibkan untuk pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat.

Berbeda dengan shalat zuhur yang terdiri dari empat rakaat, shalat Jumat hanya terdiri dari dua rakaat. 

Baca Juga: Pahala Jumat Tidak Dapat Jika Melakukan Perbuatan Ini, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Selain itu, perbedaan lainnya pada shalat Jumat terdapat khutbah Jumat. 

Ustadz Abdul Somad mengatakan khutbah Jumat menjadi salah satu syarat sah shalat Jumat.

Lantas bagaimana jika jemaah datang ke masjid saat khatib sudah naik mimbar dan sudah berkhutbah, apakah langsung duduk atau shalat sunnah terlebih dahulu?

Menurut Ustad Abdul Somad meskipun datang terlambat, jemaah tetap disunahkan untuk melaksanakan shalat sunnah.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Instagram @ustadzabdulsomad_offical


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah