Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2022 dari NU, Pemerintah dan Muhammadiyah

- 1 April 2022, 07:35 WIB
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2022 dari NU, Pemerintah dan Muhammadiyah
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2022 dari NU, Pemerintah dan Muhammadiyah /Freepik @starline

SUDUTBATAM.COM - Berikut jadwal puasa Ramadhan 2022 dari NU, Pemerintah dan Muhammadiyah.

Saat ini banyak yang bertanya kapan mulai puasa 2022, 1 Ramadhan 2022 NU dan Muhammadiyah berapa hari lagi, hingga jadwal Imsakiyyah bulan Ramadhan tahun ini.

Awal Ramadhan 2022 ditetapkan Kemenag menggunakan metode hisab dan rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat atau pemantauan di lapangan.

Posisi hilal pada kisaran 1-2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru telah disepakati MABIMS, atau Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

MABIMS telah menetapkan awal penentuan bulan Hijriah yakni posisi hilal saat Matahari terbenam sudah tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Pemerintah akan menggelar sidang isbat pada 1 April bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah. Sidang isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kemenag berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022, berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Sementara 1 Syawal 1443 Hijriah akan jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Pada Sabtu 29 Ramadhan atau 30 April 2022, ijtimak jelang Syawal 1443 Hijriah belum terlihat.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah