Apa Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Ulama Berselisih hingga Ada dua Pendapat

- 10 Juli 2022, 11:23 WIB
Apa Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Ulama Berselisih hingga Ada dua Pendapat
Apa Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Ulama Berselisih hingga Ada dua Pendapat /@raffinagita1717/Instagram

SUDUTBATAM.COM - Berkurban di Hari Raya Idul Adha adalah ibadah yang disyariatkan, berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, hadits dan kesepakatan ulama.

Simak penjelasan hukum berkurban di Hari Raya Idul Adha, apa dalil berkurban? Dan bagaimana pendapat para ulama?

Berikut ringkasan penjelasannya sesuai dikuyif dari Fikih Praktis Ibadah Kurban karangan Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman:

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

1. Dalil dari al-Qur’an

Allah w berfirman: Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi- Nya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama- tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. al- An’am: 162-163).

Allah w berfirman: Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. (QS. al-Kautsar: 2).

Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah mengatakan: “Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini; yaitu shalat dan berkurban, yang keduanya menunjukkan pendekatan diri kepada Allah, sikap tunduk, merasa butuh dan husnuzhan kepada- Nya, kekuatan hati dan ketenangan kepada Allah terhadap janjinya.

Berbeda jauh dengan keadaan orang yang sombong lagi kaya yang tidak merasa butuh dalam ibadah shalat mereka kepada Allah, yang mereka tidak menyembelih karena takut miskin”.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Terbaru dan Terlengkap Bulan Juli dan Agustus

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah