Kasus Revenge Porn Mahasiswa di Pandeglang Viral, Kekerasan Sampai Diancam Dibunuh Hingga Bertahan Siksaan Sel

27 Juni 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/cocoparisienne/

SUDUTBATAM.COM – Sebuah thread di media sosial Twitter bernama @zanatul_91 menceritakan soal kasus revenge porn atau tindakan penyebaran pornografi tanpa persetujuan.

Revenge porn adalah mengungkapkan atau gambar atau video yang eksplisit secara seksual dari seseorang yang diposting di internet, biasanya oleh mantan pasangan seksual, tanpa persetujuan subjek dan untuk membuat mereka tertekan atau malu.

Dalam cuitan tersebut, @zanatul_91 menceritakan bahwa adiknya diancam agar hidupnya tidak tenang. Bahkan pelaku tersebut mengancam untuk menyebarkan video asusila korban ke dosen. Menurut @zanatul_91, video tersebut diambil saat adiknya tidak sadar.

“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan,” katanya, dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus. Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video (asusila) tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” katanya.

Selain itu, korban juga mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku, pemilik akun Twitter @zanatul_91 membagikan chat bukti pelaku yang berisi ancaman tersebut langsung ke media sosial Twitter.

“Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri,” ucapnya.

Selain diancam dengan revenge porn, korban juga mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku kata pemilik akun Twitter @zanatul_91.

“Tentu saja, kami sekeluarga sudah bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku,” tuturnya.

Namun, pemilik akun Twitter @zanatul_91 mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditahan. Tapi tekanan dan ancaman tersebut masih menyerang korban keluarga.

“Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga kami mendapatkan banyak tekanan. Satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi,” katanya.

“Disisi lain, keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritakan cerita versi mereka,” lanjutnya.

Meski proses hukum telah berlangsung, pihak keluarga korban masih merasa ada yang janggal.

“Namun proses persidangan sangat janggal. Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini,” ucapnya.

“Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan. Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku,” tuturnya.

Kasus tersebut diusut di wilayah Pandeglang, Banten. Hingga saat ini thread tersebut telah dilihat oleh 9,7 juta netizen.

Cuitan tersebut juga mendapatkan perhatian dari Komnas Perempuan, Komnas Perempuan bahkan meminta agar dapat berkomunikasi dengan korban.

"Halo Kak, kami turut sedih atas kejadian yg dialami oleh korban. Semoga korban dalam keadaan sehat ya. Jika berkenan, apa kami bisa dapat akses utk menghubungi korban melalui DM Kak? Kami coba DM Kak @zanatul_91 namun tidak bisa. Boleh DM kami agar ditindaklanjuti ya," tuturnya mengomentari.***

Editor: Iwan Sahputra

Terkini

Terpopuler