SUDUTBATAM.COM - Seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI) AL gadungan berpangkat Mayjen ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2.
Pria tersebut bernama Dicky Agung Priyana yang mengaku sebagai Marinir. Saat ditangkap juga diamankan 1 Stel PDU Polri berpangkat Irjen.
TNI gadungan tersebut ditangkap di Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68 Gubeng depan Rs.Siloam Surabaya, Sabtu, 20 November 2021.
Baca Juga: Hari Guru Nasional 25 November 2021, Berikut Puisi yang Dapat Dijadikan Hadiah
Dikutip Sudut Batam dari Pikiran Rakyat dengan judul "Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen TNI AL Ditangkap, Seragam Dilucuti"
Penangkapan marinir gadungan itu berawal ketika Denintel mendapat informasi bahwa di RS. Siloam Jl. Raya Gubeng Surabaya ada seseorang yg menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL.
Personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi tersebut dan memastikan keberadaan oknum marinir gadungan tersebut.
Dalam foto yang dibagikan akun Instagram @cetul222, tampak TNI gadungan itu berfoto dengan seorang wanita.
Baca Juga: Bolehkan Pesta Kembang Api Digelar pada Malam Tahun Baru? Ini Penjelasan Pemerintah
Sementara foto lainnya, tampak pakaian pria itu dilucuti oleh sejumlah anggota TNI.