Polisi Akan Periksa Haikal Hassan Soal Mimpi Bertemu Rasul

- 24 November 2021, 21:10 WIB
Haikal Hassan Baras.
Haikal Hassan Baras. /

SUDUTBATAM.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan pada Jumat, 26 November 2021 terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

"Iya, Jumat diperiksa," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.

Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Baca Juga: Destinasi Wisata Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Haikal sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020.

Saat itu Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.

"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu.

Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal mengklaim dirinya heran saat ditanya oleh penyidik soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x