Surat Menpan RB; Instansi Pemerintah Mulai Rutin Apel Pagi di 2022

- 1 Januari 2022, 21:12 WIB
Pelaksanaan apel mingguan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Pelaksanaan apel mingguan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. /Kemenpan RB/

SUDUTBATAM.COM - Instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.

 

Hal tersebut berlaku mulai awal tahun 2022 sesuai surat imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

“Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” bunyi surat tersebut.

 

Melalui surat tersebut, Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia. Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

 

Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa kegiatan apel dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x