Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD Resmi Ditetapkan Tanggal 14 Februari 2024

- 25 Januari 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi - Pemerintah dan KPU sepakat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari. /Dok. Pikiran Rakyat.
Ilustrasi - Pemerintah dan KPU sepakat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari. /Dok. Pikiran Rakyat. /Dok. Pikiran Rakyat

SUDUTABATAM.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden resmi ditetapkan akan digelar pada 14 Februari 2024.

Begitu juga dengan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kepastian itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagari) Tito Karnavian dengan DPR RI yang digelar pada Senin 24 Januari 2022.

RDP penetapan pemungutan suara tersebut juga dihadriri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Baca Juga: Gunakan Pokir DPRD Batam, Syafei Realisasikan Pembangunan Paving Blok SDN 018 Sagulung

"Kami kira dari pemerintah sependapat, 14 Februari," kata Tito seperti dilansir Sudut Batam dari Antara.

Pemerintah berharap penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara.

Baik itu di level pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi tersebut, kata Mendagri, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

"Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain," kata Mendagri.

Baca Juga: KPU Bisa Memperpendek Masa Kampanye Pemilu 2024

Berkaca dari suskesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, kata Mendagri, untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus, seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat, perlu dikelola.

"Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi adalah momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka, satu keniscayaan, yang harus dikelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik," ucap Mendagri.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x