Indonesia Resmi Tambah 3 Provinsi, Berikut Nama Provinsi yang Baru

- 1 Juli 2022, 08:36 WIB
Peta Provinsi Papua dan Papua Barat sebelum pemekaran wilayah
Peta Provinsi Papua dan Papua Barat sebelum pemekaran wilayah /Foto: Lediknas/

SUDUTBATAM.COM - Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah DPR RI menyetujui penambahan tiga provinsi dalam Rapat Paripurna, Kamis 30 Juni 2022.

Penambahan tiga provinsi di Indonesia ini tertuang dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Penambahan tiga provinsi di Indonesia ini diharapkan agar pembangunan dapat merata dan dapat menyejahterakan masyarakat setempat.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, alasan dari memekaran wilayah papua adalah untuk pemerataan pembangunan sehingga papua dapat lebih sejahtera.

Baca Juga: 5 Pantai di Batam Cocok untuk Healing dan Camping: Nomor 3 Pernah Disinggahi Artis Ibukota

"Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan melayani masyarakat Papua agar lebih baik lagi,” kata Puan dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat 1 Juli 2022.

Tiga provinsi baru tersebut tercatat pada Badan Pusat Statistika (BPS) adalah sebagai berikut :

1. Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha, dan memiliki ibu kota Merauke.

Lingkup wilayah meliputi kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x